Mengenal Lebih Dekat Dunia
Kepolisian
Polisi???
Tahukah anda tentang dunia kepolisian.
Apakah polisi itu seperti ini???wkwkwkw
Ataukah seperti ini
Apa sebenarnya tugas polisi, bagaiamana seseorang dapat menjadi polisi..... Coba simak dibawah ini:)
Polisi adalah suatu pranata umum sipil yang mengatur tata tertib (orde) dan
hukum.( http://id.wikipedia.org/wiki/Polisi).
Istilah polisi berasal dari bahasa
Belanda politie yang mengambil dari bahasa
Latin politia berasal dari kata Yunani
politeia yang berarti warga kota atau pemerintahan kota. Kata ini pada
mulanya dipergunakan untuk menyebut “orang yang menjadi warga Negara dari kota
Athena“, kemudian pengertian itu berkembang menjadi “kota“ dan dipakai untuk
menyebut “semua usaha kota“. Oleh karena pada jaman itu kota merupakan Negara
yang berdiri sendiri. Yang disebut juga Polis, maka Politea atau Polis
diartikan sebagai semua usaha dan kegiatan Negara, juga termasuk kegiatan
keagamaan.
Sesuai pasal 13 undang-undang no 2/2002 tentang kepolisian, tugas polri
adalah
1.
Pemeliharaan Kamtibmas
2.
Penegak Hukum
3.
Pelindung, Pengayom, dan Pelayan Masyarakat
Urutan Kepangkatan dalam kepolisian yaitu
1.
Perwira tinggi
2.
Perwira Menengah
3.
Perwira Pertama
4.
Bintara Tinggi
5.
Bintara
6.
Tamtama
1.
Polisi Lalu Lintas
2.
Polisi Reserve
3.
Polisi Dalmas
4.
Polisi Brimob
5.
Polisi Dokes, Intel, dll
Info Pendaftaran
¨
Persyaratan Umum
1. Warga
Negara Indonesia
2. Beriman
dan Bertaqwa Terhadap Tuhabn Yang Maha Esa
3. Setia
Kepada NKRI
4. Sehat
Jasmani dan Rokhani ( Surat Keterangan Shat dari Institusi Kesehatan)
5. Tidak
pernah dipidana karena melakukan kejahatan
6. Berwibawa,
jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
7. Bersedia
ditempatkan diselurukh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang
tugas kepolisian
¨
Persyaratan Lain
A. SMU/SMA/MA,
menggunakan Surat Tanda Kelulusan dengan kriteria "lulus"; Jurusan
IPA/IPS, HUAN minimal 6,5 untuk IPS dan 7 untuk IPA. lulusan yang telah
diakreditasi oleh Instalasi Diknas Tingkat Propinsi; D-III/D-IV/S-1, sesuai
kompetensi tugas pokok Polri, diutamakan program Studi Hukum yang telah
terakreditasi;
B.
Umur pada saat pembukaan pendidikan pebentukan Brigadir Polisi T.A. 2011,
miniman 17 (tujuh belas) tahun 5 (lima) bulan dan maksimal bagi lulusan:
1) SMU/Sederajat: 21 (dua puluh satu) tahun;
2) D-III : 24 (dua puluh empat) tahun;
3)D-IV/S1 : 25 (dua puluh lima) tahun;
C. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku);
1) pria : 163 (Seratus enam puluh tiga) cm;
2) wanita : 160 (seratus enam puluh) cm;
D. belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Brigadir Polisi, ditambah 2 (dua) tahuns etelah lulus dan dilantik dengan menggunakan atribut pangkat Bripda;
E. bersedia menjalani IDP minimal 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Brigadir Polisi (masa dinas surut tidak diperhitungkan);
F. memperoleh persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun.
G. tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instalasi lain;;
H. telah berdomisili di wilayah Polda tempat pendaftaran minimal 1 (satu) tahun, yang dibuktikan dengan KTP setempat dan KK atau ijajah/STTB/rapor;
I. mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur,
1) SMU/Sederajat: 21 (dua puluh satu) tahun;
2) D-III : 24 (dua puluh empat) tahun;
3)D-IV/S1 : 25 (dua puluh lima) tahun;
C. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku);
1) pria : 163 (Seratus enam puluh tiga) cm;
2) wanita : 160 (seratus enam puluh) cm;
D. belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Brigadir Polisi, ditambah 2 (dua) tahuns etelah lulus dan dilantik dengan menggunakan atribut pangkat Bripda;
E. bersedia menjalani IDP minimal 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Brigadir Polisi (masa dinas surut tidak diperhitungkan);
F. memperoleh persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun.
G. tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instalasi lain;;
H. telah berdomisili di wilayah Polda tempat pendaftaran minimal 1 (satu) tahun, yang dibuktikan dengan KTP setempat dan KK atau ijajah/STTB/rapor;
I. mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur,
Tahapan dalam TES:
a)
pemeriksaan
administrasi awal;
b)
pemeriksaan
kesehatan tahap I;
c)
pemeriksaan dan
pengujian psikologi;
d)
pengujian akademik yang meliputi:
-
pengetahuan umum
(materinya merupakan soal Undang-Undang Kepolisian, muatan lokal dan MIPA
seperti teori/penghitungan fisika, kimia dan matematika);
-
Bahasa Inggris;
-
Bahasa Indonesia;
e)
pemeriksaan kesehatan tahap II;
f)
pengujian kemampuan
jasmani;
g)
pemeriksaan
administrasi akhir;
h)
rapat penentuan
akhir;
Semoga Bermanfaat!!!;-)
Dafatr Pustaka
- http://irfansworld.com/2010/03/26/urutan-kepangkatan-tni-polri-pns/
- http://padiemas.blogdetik.com/2010/03/24/tugas-polisi-itu-mulia/









(email anda masuk spam)
BalasHapus- artikel di edit lagi dan dikoreksi penulisannya
- artikel dikembangkan lagi untuk memacu semangat siswa